Di era serba cepat, tawaran unit kendaraan dengan harga “terlalu bagus untuk jadi kenyataan” sering banget lewat DM, WhatsApp, atau telepon. Katanya unit aman, surat menyusul, bisa deal cepat tanpa ribet lelang. Kedengarannya tempting? Justru di situ red flag-nya. Karena di smartBID, semua transaksi wajib lewat lelang resmi no exception. Bukan sok kaku, tapi ini soal proteksi, transparansi, dan akuntabilitas.